Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan organisasi profesi keperawatan yang telah terbentuk sejak 50 tahun lalu, tepatnya 17 Maret 1974. Meskipun saat ini kebijakan pemerintah berubah sesuai dengan perkembangan jaman, namun PPNI tetap berperan penting sebagai wadah organisasi profesi keperawatan di Indonesia. Menjadi organisasi yang handal, yang disayangi anggota, dicintai pemerintah dan disegani organisasi lain, merupakan visi dari PPNI saat ini. Menanggapi keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/1561/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi bagi Medis dan Nakes PPNI melakukan penguatan organisasi sampai di tingkat komisariat.
“Perawat merupakan tulang punggung Rumah Sakit yang selalu menjaga pasien 24 jam dan memberikan perawatan sepanjang waktu.” Ungkap Suster Constantia, CB selaku Direktur Keperawatan Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta, saat menyampaikan sambutannya pada sosialisasi penguatan PPNI di RS Panti Rapih. Hal ini menunjukkan bahwa peran perawat merupakan hal penting dalam pelayanan di Rumah Sakit. Sehubungan dengan hal itu suster menghimbau agar rekan-rekan perawat dapat berperan aktif dalam organisasi, mengimani nilai-nilai spiritual I-Care yang merupakan nilai spiritual Yayasan Panti Rapih dan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal dan non formal.
Materi pertama disampaikan oleh Retno Widowati selaku Ketua DPK PPNI RS Panti Rapih Yogyakarta. Materi ini berbicara tentang peran PPNI dan eksistensi PPNI sebagai organisasi profesi keperawatan. PPNI merupakan organisasi yang memiliki badan hukum dan memiliki jejaring berskala nasional dan internasional.
“Kita harus semakin mencintai profesi perawat seperti visi PPNI yaitu disayangi anggota, disayangi pemerintah, dan disegani organisasi lain. Maka, PPNI selalu berusaha untuk memfasilitasi rekan-rekan perawat dalam peningkatan kompetensi, pengembangan profesi, advokasi hukum dan kebijakan, pengkawalan etika profesi, pengkawalan Pendidikan Keperawatan, pelayanan, pembinaan anggota dan peran dalam sosial politik.” Ucap Retno.
Pengembangan profesi difasilitasi oleh PPNI dalam bentuk Penelitian, Jurnal PPNI, majalah ilmiah, advokasi desain pengembangan profesi dan International Conference. PPNI juga berperan dalam advokasi dan pengkawalan etika profesi. Maka, perawat akan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai ketika menghadapi masalah hukum terkait layanan.
Materi kedua disampaikan oleh Dadi Rahmadi selaku seksi Organisasi, Kaderisasi & Hukum Anggota DPK PPNI RS Panti Rapih Yogyakarta terkait Trend dan Issue Pemenuhan Legalitas Profesi Perawat.
“Legalitas perawat saat ini di atur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Seluruh aturan terkait kesehatan dan profesi telah terangkum dalam UU tersebut.” Ucap Dadi. Dadi juga menambahkan isu terkini terkait perizinan tenaga kesehatan yang muncul dalam mesin pencarian internet adalah terkait Pemenuhan satuan Kredit Profesi, penyelenggaraan perizinan dan pengurusan STR artinya issue ini perlu diperhatikan lebih lanjut oleh organisasi agar seluruh anggota PPNI lebih paham dan mengerti dalam prosedur perizinan tenaga kesehatan yang harus dilakukan.
Sosialisasi Penguatan Organisasi Profesi PPNI merupakan salah satu bentuk kegiatan DPK PPNI RS Panti Rapih yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada para anggota tentang pentingnya organisasi profesi dan kebutuhan legalitas perawat pada saat praktek. Kegiatan ini juga sebagai jawaban atas tantangan issue yang saat ini ada di ranah profesi keperawatan karena adanya integrasi sistem pemenuhan SKP melalui platform plataran sehat. Kegiatan ini diikuti oleh 47 Perawat yang merupakan perwakilan dari seluruh unit keperawatan di RS Panti Rapih. Peserta Sosialisasi akan menjadi Champion untuk memberikan informasi kepada staff keperawatan di unit masing-masing.
Dadi selaku seksi organisasi menenekankan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh staff diharapkan menjadi lebih paham dan mengerti proses integrasi sistem dalam pemenuhan legalitas profesi keperawatan dan dapat mengembangkan kompetensi sesuai dengan ranah keilmuwannya, memahami peran organisasi dan mengajak seluruh perawat berperan serta dalam mengembangkan organisasi keperawatan. (ap-red)
LIPUTAN PERAWAT Yogyakarta, 19 Juli 2025 Dewan Pengurus Daerah Persatuan ...
LIPUTAN PERAWAT Yogyakarta, 19 Juli 2025 Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional ...
Baca SelengkapnyaDewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Yogyakarta ...
Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Yogyakarta (DPD PPNI Kota ...
Baca SelengkapnyaDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional ...
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ke-51, ...
Baca SelengkapnyaDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional ...
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ke-51, ...
Baca Selengkapnya