+6285878003000
dpdppnijogjakota@gmail.com
Informasi - Berita - Kemenkes luncurkan flatform SATUSEHAT SDMK untuk nakes dan medis
Image

Kemenkes luncurkan flatform SATUSEHAT SDMK untuk nakes dan medis

08 November 2023 by Admin 11716 Berita

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) telah meluncurkan platform SATUSEHAT SDM Kesehatan (SDMK) sebagai upaya pemerintah dalam mempermudah urusan administrasi tenaga medis dan kesehatan di Indonesia. klik disini

"SATUSEHAT SDMK adalah bagian dari ekosistem SATUSEHAT, ekosistem pertukaran data kesehatan yang dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola data profil tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendukung kesehatan lainnya di seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dilansir ANTARA, Rabu, 11 Oktober 2023.

Arianti mengatakan, peluncuran SATUSEHAT SDMK bertujuan untuk memfasilitasi pencarian dan integrasi profil, pembaruan data pribadi dan keprofesian, serta layanan registrasi dan perizinan.

Dia menjelaskan, SATUSEHAT SDMK dirancang untuk dapat menghindari adanya pemalsuan surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP), sehingga dapat meminimalisasi adanya praktik yang tidak bertanggung jawab seperti yang belum lama ini terjadi.

"Ke depannya kita juga mengembangkan STR ini bisa dibaca lewat barcode, sehingga tidak ada lagi dokter palsu," jelasnya.

Arianti menjelaskan sejumlah permasalahan kerap timbul seperti adanya fragmentasi informasi dan pendataan antara KKI, pelayanan, dan organisasi profesi yang bersifat masing-masing. Sehingga, hal tersebut kerap menyebabkan duplikasi dan ketidakkonsistenan data yang ada.

Selain itu, sambungnya, pelayanan registrasi dan perizinan menjadi tidak sentral, sehingga terdapat hambatan dalam mempercepat tenaga medis dan kesehatan untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Tentunya juga memangkas biaya dan birokrasi yang terlalu panjang, yang akhirnya juga merugikan masyarakat," tambah dia.

SATUSEHAT SDMK, kata Arianti, merupakan upaya Kemenkes dalam menjalankan amanah Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Di mana setiap tenaga medis dan kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki STR yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atas nama Kemenkes yang berlaku seumur hidup dan terintegrasi di dalam aplikasi tersebut. klik disini

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerbitan STR seumur hidup melalui SATUSEHAT SDMK dapat membantu tenaga medis dan kesehatan yang berada di tempat yang jauh

"Saya habis bicara dengan teman-teman di Papua, sulit sekali mengurusnya (STR) dan harus mengeluarkan biaya transportasi yang mahal sekali. Dengan adanya STR sekali seumur hidup ini akan sangat membantu mereka, bukan hanya biaya tapi juga waktu pengurusan," kata Menkes Budi.

Menkes menjelaskan penerapan STR seumur hidup bermaksud untuk menyederhanakan perizinan. Sehingga, tenaga medis dan kesehatan hanya perlu memperpanjang SIP saja selama lima tahun sekali, sekaligus melakukan pemutakhiran kompetensi dari tenaga medis dan kesehatan.

Dia menjelaskan, tenaga medis dan kesehatan dapat melakukan registrasi, melihat data, bahkan melakukan pemutakhiran data secara mandiri, sehingga seluruh proses dapat dilakukan secara digital dan transparan. Proses pemutakhiran data juga diawasi oleh tim verifikasi untuk memastikan data yang dimasukkan adalah data yang benar.

"Dengan adanya integrasi SATUSEHAT SDMK, maka menjadi satu-satunya aplikasi kesehatan nasional, di mana kebutuhan masyarakat termasuk tenaga medis dan kesehatan bisa diakses di aplikasi SATUSEHAT ini," tutur Menkes

SATUSEHAT SDMK menjadi media yang memungkinkan tenaga kesehatan untuk memperbarui profil mereka dengan informasi yang relevan, sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas informasi yang dibagikan di seluruh fasilitas kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Penerbitan STR seumur hidup klik disini

Berita Lainnya
Sosialisasi Jogja Sapa Lansia (JSL)
19 Juli 2025 Berita

LIPUTAN PERAWAT Yogyakarta, 19 Juli 2025 Dewan Pengurus Daerah Persatuan ...

LIPUTAN PERAWAT Yogyakarta, 19 Juli 2025 Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional ...

Baca Selengkapnya
Cek Kesehatan Gratis (CKG) PPNI Kota Jogja dihadiri Walikota Kota Jogja
13 April 2025 Berita

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Yogyakarta ...

Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kota Yogyakarta (DPD PPNI Kota ...

Baca Selengkapnya
HUT PPNI Ke 51 DPD PPNI Kota Jogja Gelar Rapat Persiapan
01 Maret 2025 Berita

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional ...

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ke-51, ...

Baca Selengkapnya
HUT PPNI Ke 51 DPD PPNI Kota Jogja Gelar Rapat Persiapan
01 Maret 2025 Berita

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional ...

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ke-51, ...

Baca Selengkapnya
Link Terkait